YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 10 Januari 2014

Penulisan 5

Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika Di Indonesia


Pesatnya kemajuan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika serta meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global telah merubah pola dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di industri, perdagangan, dan pemerintah. Perkembangan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan masyarakat informasi telah menjadi paradigma global yang dominan. Kemampuan untuk terlibat secara efektif dalam revolusi jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa. 
Berbagai keadaan menunjukkan bahwa indonesia belum mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika secara baik, dan oleh karena itu indonesia terancam digital divide yang semakin tertinggal terhadap negara-negara maju. Kesenjangan prasarana dan sarana telematika antara kota dan pedesaan, juga memperlebar jurang perbedaan sehingga terjadi pula digital divide di dalam negara kita sendiri. Indonesia perlu melakukan terobosan agar dapat secara efektif mempercepat pendayagunaan teknologi telematika yang potensinya sangat besar itu, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempererat persatuan bangsa sebagai landasan yang kokoh bagi pembangunan secara berkelanjutan. Di dalam hal ini pemerintah perlu secara proaktif dan dengan komitmen yang tinggi membangun kesadaran politik dan menumbuhkan komitmen nasional, membentuk lingkungan bisnis yang kompetitif, serta meningkatkan kesiapan masyarakat untuk mempercepat pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika secara sistematik.

Indonesia perlu menyambut komitmen dan inisiatif berbagai lembaga internasional, kelompok negara, atau negara-negara lain secara sendiri-sendiri dalam meningkatkan kerja sama yang lebih erat dalam penyediaan sumber daya pembiayaan, dukungan teknis, dan sumber daya lain untuk membantu indonesia sebagai negara berkembang mengatasi digital divide.
Dengan kenyataan tersebut, pemerintah dengan ini menyatakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan serta melakukan langkah-langkah dalam bentuk program aksi yang dapat secara nyata mengatasi digital divide, dengan arah pengembangan sebagai yang dimaksud dalam isi kerangka kebijakan ini.


sumber : Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.
http://panca.wordpress.com/2001/11/02/kerangka-kebijakan-pengembangan-dan-pendayagunaan-telematika-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar