YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Senin, 29 Oktober 2012

KALIMAT

Pengertian dari para ahli

  1. Kalimat merupakan satuan bahasa yang secara relative dapat berdiri-sendiri, mempunyai pola intonasi akhir dan terdiri dari atau klausa (Cook, 1971;Elson dan Picket, 1969).
  2. Kalimat adalah suatu bentuk linguistis, yang tidak termasuk ke dalam suatu bentuk yang lebih besar karena merupakan suatu konstruksi gramatikal (Bloomfield, 1955).
  3. Bloomfield, Hockett (1985) menyatakan pengertian kalimat sebagai suatu konstitut atau bentuk yang bukan konstituen; suatu bentuk gramatikal  yang tidak termasuk ke dalam konstruksi gramatikal lain.
  4. Di sisi lain, Lado (1968) mengatakan bahwa kalimat adalah satuan terkecil dari ekspresi lengkap.
  5. Pendapat lado dipertegas lagi oleh Sutan Takdir Alisyahbana (1978) yang mengatakan bahwa kalimat adalah satuan bentuk bahasa yang terkecil, yang mengucapkan suatu pikiran yang lengkap.
  6. Sementara itu, Ramlan (1996) mengatakan bahwa Kalimat adalah satuan gramatikal yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang diserta nada akhir turun atau naik.

Kesimpulan

Maka kesimpulan dari semua pengertian dari para ahli bahwa kalimat adalah satuan gramatikal atau satuan bentuk bahasa yang terkecil yang tidak termasuk ke dalam suatu bentuk yang lebih besar yang akan dibatasi oleh adanya jeda panjang yang diserta nada akhir turun atau naik.

 

Berikut ini adalah unsur- unsur dan fungsi dari subjek, predikat, objek, pelengkap dan keterangan :

  1.  Subjek Subjek adalah unsur pokok yang terdapat pada sebuah kalimat di samping unsur predikat. Dengan mengetahui ciri-ciri subjek secara lebih terperinci, kalimat yang dihasilkan dapat terpelihara strukturnya. l Jawaban atas Pertanyaan Apa atau Siapa Penentuan subjek dapat dilakukan dengan mencari jawaban atas pertanyaan apa atau siapa yang dinyatakan dalam suatu kalimat. Untuk subjek kalimat yang berupa manusia, biasanya digunakan kata tanya siapa. l Disertai Kata Itu Kebanyakan subjek dalam bahasa Indonesia bersifat takrif (definite). Untuk menyatakan takrif, biasanya digunakan kata itu. Subjek yang sudah takrif misalnya nama orang, nama negara, instansi, atau nama diri lain dan juga pronomina tidak disertai kataitu. l Didahului Kata Bahwa Di dalam kalimat pasif kata bahwa merupakan penanda bahwa unsur yang menyertainya adalah anak kalimat pengisi fungsi subjek. Di samping itu, kata bahwa juga merupakan penanda subjek yang berupa anak kalimat pada kalimat yang menggunakan kata adalah atau ialah. l Mempunyai Keterangan Pewatas Yang Kata yang menjadi subjek suatu kalimat dapat diberi keterangan lebih lanjut dengan menggunakan penghubung yang. Keterangan ini dinamakan keterangan pewatas. l Tidak Didahului Preposisi Subjek tidak didahului preposisi, seperti dari, dalam, di, ke,kepada, pada. Orang sering memulai kalimat dengan menggunakan kata-kata seperti itu sehingga menyebabkan kalimat-kalimat yang dihasilkan tidak bersubjek. l Berupa Nomina atau Frasa Nominal Subjek kebanyakan berupa nomina atau frasa nominal. Di samping nomina, subjek dapat berupa verba atau adjektiva, biasanya, disertai kata penunjuk itu. Contoh kalimat : Ibu saya seorang dokter.
  2. Predikat Predikat juga merupakan unsur utama suatu kalimat di samping subjek Bagian ini khusus membicarakan ciri-ciri predikat secara lebih terperinci. l  Jawaban atas Pertanyaan Mengapa atau Bagaimana Dilihat dari segi makna, bagian kalimat yang memberikan informasi atas pertanyaan mengapa atau bagaimana adalah predikat kalimat. Pertanyaan sebagai apa atau jadi apa dapat digunakan untuk menentukan predikat yang berupa nomina penggolong (identifikasi). Kata tanya berapa dapat digunakan untuk menentukan predikat yang berupa numeralia (kata bilangan) atau frasa numeralia. l  Kata Adalah atau Ialah Predikat kalimat dapat berupa kata adalah atau ialah. Predikat itu terutama digunakan jika subjek kalimat berupa unsur yang panjang sehingga batas antara subjek dan pelengkap tidak jelas. l Dapat Diingkarkan Predikat dalam bahasa Indonesia mempunyai bentuk pengingkaran yang diwujudkan oleh kata tidak. Bentuk pengingkaran tidak ini digunakan untuk predikat yang berupa verba atau adjektiva. Di samping tidak sebagai penanda predikat, kata bukan juga merupakan penanda predikat yang berupa nomina atau predikat kata merupakan. l Dapat Disertai Kata-kata Aspek atau Modalitas Predikat kalimat yang berupa verba atau adjektiva dapat disertai kata-kata aspek seperti telah, sudah, sedang, belum, dan akan. Kata-kata itu terletak di depan verba atau adjektiva. Kalimat yang subjeknya berupa nomina bernyawa dapat juga disertai modalitas, kata-kata yang menyatakan sikap pembicara (subjek), seperti ingin, hendak, dan mau. l Unsur Pengisi Predikat Predikat suatu kalimat dapat berupa: 1. Kata, misalnya verba, adjektiva, atau nomina. 2. Frasa, misalnya frasa verbal, frasa adjektival, frasa nominal, frasa numeralia (bilangan).
  3. Objek Unsur kalimat ini bersifat wajib dalam susunan kalimat aktif transitif yaitu kalimat yang sedikitnya mempunyai tiga unsur utama, subjek, predikat, dan objek. Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, sedangkan verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-. Ciri-ciri objek ini sebagai berikut. l Langsung di Belakang Predikat Objek hanya memiliki tempat di belakang predikat, tidak pernah mendahului predikat. l Dapat Menjadi Subjek Kalimat Pasif Objek yang hanya terdapat dalam kalimat aktif dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif. Perubahan dari aktif ke pasif ditandai dengan perubahan unsur objek dalam kalimat aktif menjadi subjek dalam kalimat pasif yang disertai dengan perubahan bentuk verba predikatnya. l Tidak Didahului Preposisi Objek yang selalu menempati posisi di belakang predikat tidak didahului preposisi. Dengan kata lain, di antara predikat dan objek tidak dapat disisipkan preposisi. l Didahului Kata Bahwa Anak kalimat pengganti nomina ditandai oleh kata bahwa dan anak kalimat ini dapat menjadi unsur objek dalam kalimat transitif.
  4. Pelengkap Pelengkap dan objek memiliki kesamaan. Kesamaan itu ialah kedua unsur kalimat ini : 1. Bersifat wajib ada karena melengkapi makna verba predikat kalimat. 2. Menempati posisi di belakang predikat. 3. Tidak didahului preposisi. Perbedaannya terletak pada kalimat pasif. Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap. Berikut ciri-ciri pelengkap. l Di Belakang Predikat Ciri ini sama dengan objek. Perbedaannya, objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contohnya terdapat pada kalimat berikut. a)   Diah mengirimi saya buku baru. b)   Mereka membelikan ayahnya sepeda baru. Unsur kalimat buku baru, sepeda baru di atas berfungsi sebagai pelengkap dan  tidak mendahului predikat. l Tidak Didahului Preposisi Seperti objek, pelengkap tidak didahului preposisi. Unsur kalimat yang didahului preposisi disebut keterangan. Ciri-ciri unsur keterangan dijelaskan setelah bagian ini.
  5.  Keterangan Keterangan merupakan unsur kalimat yang memberikan informasi lebih lanjut tentang suatu yang dinyatakan dalam kalimat; misalnya, memberi informasi tentang tempat, waktu, cara, sebab, dan tujuan. Keterangan ini dapat berupa kata, frasa, atau anak kalimat. Keterangan yang berupa frasa ditandai oleh preposisi, seperti di, ke, dari, dalam, pada, kepada, terhadap, tentang,oleh, dan untuk. Keterangan yang berupa anak kalimat ditandai dengan kata penghubung, seperti ketika, karena, meskipun,supaya, jika, dan sehingga. Berikut ini beberapa ciri unsur keterangan. l Bukan Unsur Utama Berbeda dari subjek, predikat, objek, dan pelengkap, keterangan merupakan unsur tambahan yang kehadirannya dalam struktur dasar kebanyakan tidak bersifat wajib. l Tidak Terikat Posisi Di dalam kalimat, keterangan merupakan unsur kalimat yang memiliki kebebasan tempat. Keterangan dapat menempati posisi di awal atau akhir kalimat, atau di antara subjek dan predikat.

 

Pola Kalimat

Kalimat Perintah adalah suatu kalimat yang berisikan tentang perintah atau suruhan yang ditujukan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu yang diinginkan. Biasanya kalimat perintah diakhiri dengan tanda baca seru (!) Contoh : “Litya, tolong ambilkan buku diatas meja ruang tamu !” 1. Kalimat Berita adalah suatu kalimat yang mengandung peristiwa atau kejadian. Sifat kalimat berita ada dua, yaitu : –         Ucapan Langsung : “Ibu akan pergi ke kantor jam 6 pagi”  kata Ibu. –         Ucapan Tak Langsung : “Saya bertemu dengan Ibu Ami di stasiun tadi pagi.” Ujar Ani 1. Kalimat Tanya adalah suatu kalimat yang mengandung suatu permintaan supaya kita mengetahui (diberi tahu) tentang sesuatu yang belum diketahui. Contoh : Dimana kamu meletakkan pulpenku ?   ü  Kalimat Efektif Kalimat Efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya atau arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis atau pembicara. Syarat-syarat Kalimat Efektif , yaitu : 1. Syarat awal yang meliputi pemilihan kata atau diksi dan penggunaan ejaan, 2. Syarat utama yang meliputi struktur kalimat efektif dan cirri kalimat efektif.   ü Kalimat Tunggal Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya mempunyai satu pola kalimat. Contoh kalimat: Ibu pergi ke kantor pukul 6 pagi.   ü Kalimat Majemuk Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubungyang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya.

Macam- macam kalimat


1. Kalimat Tunggal

Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya mempunyai satu pola kalimat. contoh : aku pergi latihan teater besama teman-teman di taman kota selong CONTOH :ayah membaca koran di ruang tamu contoh : ibu memasak nasi di dapur pada siang hari.

2. Kalimat Majemuk

Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
  1. Kalimat Majemuk Setara
  2. Kalimat Majemuk Rapatan
  3. Kalimat Majemuk Bertingkat
  4. Kalimat Majemuk Campuran
  •  Kalimat majemuk setara

Kalimat majemuk setara yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya sejajar atau sederajat.
Berdasarkan kata penghubungnya (konjungsi), kalimat majemuk setara terdiri dari lima macam, yakni:
KonjungsiJenis
penggabungandan
penguatan/Penegasanbahkan
pemilihanatau
berlawanandi lanjutkan pada sebuah kalimat majemuk yang kedua (sedangkan)
urutan waktukemudian, lalu, lantas
Contoh:
  1. Juminten pergi ke pasar. (kalimat tunggal 1)
  2. Norif berangkat ke bengkel. (kalimat tunggal 2)
  • Juminten pergi ke pasar sedangkan Norif berangkat ke bengkel. (kalimat majemuk)
  • Norif berangkat ke bengkel sedangkan Juminten pergi ke pasar. (kalimat majemuk)

  • Kalimat majemuk bertingkat

Kalimat majemuk bertingkat yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya berbeda. Di dalam kalimat majemuk bertingkat terdapat unsur induk kalimat dan anak kalimat. Anak kalimat timbul akibat perluasan pola yang terdapat pada induk kalimat.
Berdasarkan kata penghubungnya (konjungsi), kalimat majemuk bertingkat terdiri dari sepuluh macam, yakni:
KonjungsiJenis JOTANNN
syaratjika, kalau, manakala, andaikata, asal(kan)
tujuanagar, supaya, biar
perlawanan (konsesif)walaupun, kendati(pun), biarpun
penyebabansebab, karena, oleh karena
pengakibatanmaka, sehingga
caradengan, tanpa
alatdengan, tanpa
perbandinganseperti, bagaikan, alih-alih
penjelasanbahwa
kenyataanpadahal
Contoh:
  1. Kemarin ayah mencuci motor. (induk kalimat)
  2. Ketika matahari berada di ufuk timur. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)
  • Ketika matahari berada di ufuk timur, ayah mencuci motor. (kalimat majemuk bertingkat cara 1)
  • Ayah mencuci motor ketika matahari berada di ufuk timur. (kalimat majemuk bertingkat cara 2)



Jumat, 19 Oktober 2012

Ragam Bahasa

Pengertian ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaianya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan. Dari situ mengapa timbul ragam bahasa karena Indonesia terdiri dari beragam suku dan budaya serta letak geografis yang juga mempengaruhi bahasa disetiap wilayah atau daerah di Indonesia sehingga memiliki bahasanya masing- masing. Berdasarkan cara pengungkapannya ragam bahasa terbagi dua yaitu ragam bahasa lisan dan tulisan. 

a. Ragam Bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan oleh sesorang seperti dalam pidato, orang yang membaca puisi atau cerita, dan saat berkomunikasi. 
1. Ciri- ciri ragam bahasa lisan :
1.) Adanya lawan bicara
2.) Terikat waktu dan ruang
3.) Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh
4.) Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap
2. Kelebihannya : Seseorang tersebut dapat bisa menggunakan kata-kata yang baik pada setiap masyarakat dimana pun. Dan dapat memberikan contoh terhadap masyarakat lain yang masih belum berbahasa sopan,santun.baik,benar.

3. Kelemahan : Berbicara dengan sesorang lainnya tidak perlu terlalu formil,ada waktu untuk bijak, formil dan ada waktu santai berbicara kekeluargaan.


b. Ragam Bahasa Tulisan
Ragam Bahasa Tulisan adalah bahasa yang di tulis atau yang di cetak atau tercetak ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar mau pun nonstandard. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku – buku pelajaran , teks , majalah , surat kabar, poster, iklan , kita juga dapat menemukan ragam nonstandard dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

1. Ciri- ciri ragam bahasa tulisan :
  1.  Efektif
  2.  Santun
  3.  Bahasa disampaikan sebagai upaya komunikasi satu pihak.
  4.  Ejaan digunakan sesuai dengan pedoman.
  5.  Penggunaan kosa kata pada dasarnya sudah dibakukan.
2. Kelebihan : Masyarakat bisa tau apa saja yang sedang di bicarakan,pokok bahasan yang sedang di tampilkan dalam sutu majalah,dan memberikan suatu informasi.
3. Kelemahan : Ada perlu dan tidak perlunya ragam tulisan apabila sesuatu yang di beritahukan tidak terlalu penting untuk masyarakan yang lain.


Sabtu, 06 Oktober 2012

BAHASA



Apa arti dari bahasa ?

Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.

Apa fungsi dari bahasa tersebut ?

Fungsi dari bahasa terdapat 4 macam, yaitu :
a. Untuk mengekspresikan diri
Yang dimaksud dengan bahasa sebagai cara untuk mengekspresikan diri adalah bahasa digunakan sebagai cara untuk menyampaikan apa yang sedang kita rasakan atau yang sedang kita alami sekarang ataupun yang sudah lewat untuk membaginya atau membicaraannya kepada orang lain. Seperti contoh pada saat kita sedang jatuh cinta maka kita sering mengungkapkan ekspresi itu lewat bahasa- bahasa yang mungkin dituangkan melalui puisi. 

b. Untuk alat komunikasi
Ini tentu kita menggunakannya sehari- hari dalam kehidupan, pada saat berkomunikasi dengan orang lain maka kita tentu menggunakan bahasa yang mudah untuk dimengerti yaa seperti bahasa indonesia bahasa nasional kita, Pada saat berkomunikasi bahasa sebagai salah satu penyampaian komunikasi yang sangat dibutuhkan.

c. Integrasi dan adaptasi sosial
Yang dimaksud dengan sebagai integrasi dan adaptasi sosial adalah sebagai alat untuk kita beradaptasi dengan hal- hal yang disuatu daerah atau tempat, misalnya pada saat kita pindah kesuatu tempat yang baru tentu kita harus adaptasi di tempat baru tersebut maka penggunaan bahasa yang baik dan sopan sangat diperlukan agar kita bisa beradaptasi dengan baik juga dan orang di tempat tersebut dapat menerima kita.

d. Kontrol sosial
Sebagai kontrol sosial disini maksudnya adalah sebagai alat untuk mengkontrol pada penyimpangan sosial yang bisa saja terjadi disekitar kita, atau yang biasanya ditulis sebagai peringatan- peringatan yang biasanya ditempelkan ditempat umum. Seperti contoh pada sebuah permukiman warga biasanya ada peraturan tamu wajib lapor 1x24 jam, hal ini dilakukan agar di pemukiman warga tersebut tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan misalnya tamu itu bisa saja berbuat jahat, asusila atau apa saja maka perlu ada pemberitahuan atau peringatan tersebut. 


Perkembangan Bahasa Indonesia ?

Sumber bahasa indonesia di lahirkan pada tahun 1928 tepatnya tanggal 28 oktober 1928. Pada waktu itu para pemuda indonesia dari berbagai pelosok Sabang sampai Merauke berkumpul dalam satu tekad dan berikrar pertama. Bertumpah darah yang satu, tanah indonesia, kedua. Berbangsa yang satu, bangsa indonesia, tiga. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia. Ikrar ini di sebut ikrar sumpah pemuda. Kalau kita lihat pada unsur ketiga sumpah pemuda di atas, bahasa indonesia merupakan bahasa kesatuan Mulai dari sabang sampai merauke. Dari tahun itulah bahasa indonesia di kukuhkan sebagai bahasa nasional. Warga negara indonesia di anjurkan untuk menggunakan bahasa indonesia dalam sehari-harinya terutama warga kota-kota besar. Namun bahasa indonesia mulai di resmikan dan di sahkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 agustus 1945 setelah pembacaan teks proklamasi karena pada saat itu UUD 1945 di sahkan sebagai negara republik indonesia. Dalam UUD tersebut di sebutkan bahwa bahasa resmi negara adalah bahasa indonesia. Dan bahasa indonesia adalah bahasa yang berakar dari bahasa melayu. Dalam konggres bahasa indonesia di Medan tahun 1945 menyatakan beberapa pernyataan di antaranya bahwa bahasa indonesia di adopsi dari bahasa melayu, bahasa indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa melayu yang sejak zaman dahulu sudah di gunakan oleh para leluhur kita sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di nusantara saja melainkan hampir di seluruh kawasan asia tenggara, mereka menggunakan bahasa itu yang meliputi negara Malasyia, Brunaidarusalam,Filipina dll. Dan dalam indonesia sendiri bahasa melayu di pakai sebagai bahasa kebudayaan pada zaman raja Sriwijaya yaitu sebagai bahasa pelajaran agama budha dan bahasa buku. Di samping itu bahasa melayu juga di gunakan sebagai bahasa perhubungan antar suku, antar wilayah dan antar pedagang luar yang melintas ke nusantara.Seiring kemajuan zaman, bahasa melayu tumbuh dan berkembang dengan pesat di nusantara dan mulai di gunakan di berbagai wilayah di nusantara, terutama kota-besar seperti Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Palembang, Kalimantan dan lain sebagainya. Pertumauhan dan perkembangan bahasa melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong rasa persaudaraan dan persatuan antar suku, kota, wilayah di nusantara. Dan para pemuda dari berbagai wilayah yang tergabung dalam perkumpula-perkumpulan yang sedang bangkit mulai resmi dalam berkomunikasi menggunakan bahasa melayu yang kini menjadi bahasa indonesia yang menjadi bahasa persatuan negara republik indonesia. Dan bangkitnya nasional waktu itu telah mendorong dan menggugah seluruh warga Indonesia menggunakan bahasa indonesia. Dan peran kegiatan politik, persuratkabaran, perdagangan dan majalah sangat besar sekali dalam memoderenkan bahasa indonesia di tanah air kita Republik Indonesia. Dan bahasa indonesia yang kita pakai selama ini telah menjadi jati diri kita sebagai bangsa indonesi. Oleh karena itu kita wajib menjaga dan melestarikan bahasa indonesia sesuai konsep bahasa indonesia itu sendiri.


Kedudukan bahasa indonesia ?

a. Sebagai bahasa nasional 
  • Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional 
Kedudukan pertama dari bahasa Indonesia sabagai bahasa nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam bulir- bulir Sumpah Pemuda. 
  • Bahasa Indonesia sebagai kebangaan bangsa 
Kedudukan kedua ini dibuktikan dengan masih digunakkannya bahasa Indonesia hingga saat ini juga. Hal ini membuktikan betapa besarnya kebanggaan dan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap bahasanya sendiri. Tidak seperti Negara lain yang harus menggunakan bahsa Negara persemakmurannya. 
  • Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras adat dan budaya 
Kedudukan ketiga adalah bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dibuktikan dengan digunakannya bahsa Indonesia pada kegiatan sehari – hari seperti pada media-media komunikasi atau pada acara-lainnya.

b. Sebagai bahasa negara

sebagai bahasa negara berarti bahasa indonesia adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa indonesia sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.

  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. 
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis. 
  • Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. 
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek) 
  • Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. 
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat. 
  • Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. 
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.

kesimpulan :

Kesimpulannya adalah kita sebagai warna negara Indonesia yang baik dan menjunjung tinggi harkat dan martabat negara kita sendiri hendaknya kita menngunakan bahasa indonesia yang baik dan benar sesuai dengan ejaan yang telah disempurnakan dan sebaiknya juga kita melestarikan dan membudayakan bahasa kita sendiri. Apalagi sebagai generasi muda penerus bangsa wajib bagi kita menggunakan bahasa indonesia dalam pergaulan kita sehari- hari agar kita lebih menghargai bahasa kita sendiri dengan tidak sok kebarat- baratan.