YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 20 Maret 2012

Peranan Staff Dalam Organisasi

Staff merupakan seseorang yang membantu pekerjaan yang biasanya terdapat dalam sebuah institusi- institusi pemerintahan ataupun di sebuah perusahaan. Staff juga sangat diperlukan sekali dalam sebuah organisasi dalam melaksanankan program- program pada organisasi tersebut. Seorang atasan yang profesional biasanya sangat memerlukan staf pribadi atau biasa disebut asisten pribadi dalam melaksanan tugasnya. Dalam pemerintahan juga seperti itu, misalnya didalam DPR setiap anggotanya biasanya memiliki staff pribadi mereka untuk melancarkan dalam melaksanakan tugas- tugas mereka. Begitu juga pada pemerintahan dan organisasi lainnya. 

Macam- Macam Staff :
Pada dasarnya staf dapat dibedakan menjadi dua macam :
 
1. Staf penasihat , dibentuk untuk memberikan saran, bantuan, dan jasa kepada seorang manajer.  Staf penasihat juga memberikan saran-saran kepada pimpinan terhadap semua bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan. Apabila diperlukan manajer dapat menunjuk atau mengangkat staf penasihat dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan.
Agar saran-saran yang diberikan kepada pimpinan merupakan saran yang sudah matang, obyektif dan telah diuji serta diteliti kebenarannya, maka saran-saran itu harus digarap melalui suatu proses. Proses pemberian saran tersebut melalui kegiatan sebagai berikut :
1. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau
    riset.
2. Mengadakan analisis fakta-fakta, informasi-informasi yang diterima
3. Mengadakan evaluasi atau penilaian
4. Membuat berbagai alternatif atau kemungkinan
5. Mengadakan pemilihan dari berbagai kemungkinan yang dianggap paling
    baik
6. Membuat kesimpulan
7. Merumuskan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan dalam suatu
   bentuk tertentu sehingga mudah dan cepat dipahami oleh pimpinan.
 
2. Staf Pelayanan (Staf Specialis), yaitu membantu pimpinan dalam melancarkan tugas-tugas organisasi, dalam memberikan pelayanan untuk seluruh lini dan unsur organisasi. Fungsi utama staf pelayanan adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam bentuk kegiatan-kegiatan operasional, bukan memberikan saran atau pertimbangan.

Fungsi- Fungsi Staff :
  1. Mengumpulkan data (fakta)
  2. Menginterpretasikan data (fakta)
  3. Mengusulkan alternatif tindakan
  4. Mendiskusikan rencana-rencana yang sedang dipikirkan dengan berbagai hak dan memperoleh kesepakatan mereka atau memperoleh alasan mengapa rencana tersebut ditolak.  
  5. Mengamati kegiatan-kegiatan operasional dan kondisi-kondisi yang dihadapi untuk rnengadakan apakah instruksi-instruksi telah dijalankan dengan baik dan apakah instruksi tersebut menghambat atau mempelancar proses pencapaian tujuan.
  6. Mempersiapkan instruksi-instruksi tertulis dan dokumon-dokumen lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merupakan realisasi dari rencana yang telah ditetapkan. 
Dari fungsi- fungsi diatas dapat kita simpulkan bahwa peranan seorang staff itu sangat penting dalam menjalankan sebuah tugas dlam sebuah pemerintahan ataupun organisasi, karena keahlian yang dimiliki oleh seorang staff sangat dibutuhkan oleh atasan mereka tentunya. 

sumber : http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4333/macam_staf.htm
http://kindiboy.wordpress.com/2012/03/04/peranan-staf-dalam-organisasi/ 

Senin, 19 Maret 2012

Perbedaan Wewenang dan Kekuasaan

A.  WEWENANG
Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Wewenang akan berhasil apabila dibarengi dengan kekuasaan yang nyata. Wewenang dapat dibagi menjadi 4, yaitu : 
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara ketiganya adalah hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung) yang ada pada diri seseorang.
Wewenang tradisional adalah wewenang yang bukan karena mempunyai kemampuan – kemampuan khusus, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat.
Wewenang rasional (legal) adalah wewenang yang didasarkan pada sitem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2. Wewenang Resmi dan Tidak Resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya pada kelompok besar yang tetap.
Wewenang tidak resmi bersifat spontan, situasional dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Dalam masyarakat kecil, wewenang tidak resmi dapat menjadi resmi apabila terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
3. Wewenang Pribadi dan Teritorial
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidarisan antar anggota, kebersamaan sangat memegang peranan.
Wewenang territorial yaitu dimana tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Yang membedakan keudanya adalah timbul dari sifat dan dasar kelompok – kelompok sosial tertentu.
4. Wewenang Terbatas dan Menyeluruh
Wewenang menyeluruh adalah suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang – bidang kehidupan tertentu. Contohnya kewenangan Negara untuk mempertahankan kedaulatannya.
Wewenang terbatas adalah wewenang tidak mencakup semua sector atau bidang kehidupan, tetapi hanya pada satu sektor saja.

B. Kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.Kekuasaan adalah hubungan antara pihak yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain (pemimpin) dengan pihak yang menerima pengaruh (pengikut).

1. Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat adalah kedaulatan (sovereignity) yang dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Disebut juga the ruling class (Gaetano Mosca).
Adapun sumber – sumber kekuasaan adalah sebagai berikut :
a. Militer, polisi, kriminal
Sebagai pengendali kekerasan.
b. Ekonomi
Sebagai pengendali tanah, buruh, kekayaan material, produksi.
c. Politik
Sebagai pengambil keputusan.
d. Hukum
Mempertahankan, memgubah, melancarkan interaksi.
e. Tradisi
Sistem kepercayaan nilai – nilai.
f. Ideologi
Pandangan hidup, integrasi.
g. Diversionary power
Kepentingan rekreatif.
2. Unsur – Unsur Saluran Kekuasaan
Unsur – unsur pokok kekuasaan :
a. Rasa takut
Menimbulkan kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti.
b. Rasa cinta
Akan menghasilkan perbuatan – perbuatan yang positif.
c. Kepercayaan
Timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
d. Pemujaan
Pemegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain.
Saluran – saluran kekuasaan antara lain :
1. Saluran militer
2. Saluran ekonomi
3. Saluran politik
4. Saluran tradisi
5. Saluran ideologi
6. Saluran lain (alat komunikasi massa)
3. Cara Mempertahankan Kekuasaan
Kekuasaan dapat dipertahankan dengan cara – cara berikut :
a. Dengan jalan meninggalkan segenap peraturan – peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa.
b. Mengadakan sistem – sistem kepercayaan.
c. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
d. Mengadakan konsilidasi secara horizontal dan vertikal.
Kedudukan juga dapat diperkuat dengan :
a. Menguasai bidang – bidang kehidupan tertentu.
b. Penguasaan bidang – bidang kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan dengan paksa dan kekerasan.
4. Bentuk – Bentuk Lapisan Kekuasaan
a. Tipe Kasta
adalah lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Contohnya adalah pada masyarakat berkasta.
b. Tipe Oligarkis
adalah dimana masih ada garis pemisah yang tegas, tetapi pembedaan ada pada kesempatan yang diberikan para warga untuk memperoleh kekuasaan.
c. Tipe Demokratis
adalah lapisan yang sifatnya mobil sekali (selalu bergerak) 

C. KESIMPULAN
Jad kesimpulannya, perbedaan atara wewenang dan kekuasaan adalah bahwa kekuasaan  memiliki kuasa atas apa yang ia kehendaki untuk mempengaruhi pihak lain yang biasanya merupakan bawahannya atau orang yang ebih renda dibawahnya.Sedangkan wewenang ada seseorang yang memiliki kuasa atau kekuasaan tetapi didukung penuh oleh pihak- pihak lainnya yang terkait yaitu seperti masyarakat.

sumber : http://indudt.blog.fisip.uns.ac.id/2011/01/05/kekuasaan-dan-wewenang/